Tarif Listrik Bakal Naik

February 18th, 2008

JAKARTA, (PR).-
Rencana pemerintah yang akan mencabut subsidi terhadap PLN Rp 10 triliun, akan memiliki konsekuensi terhadap kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Sementara itu, rencana privatisasi perusahaan negara yang diputuskan dalam RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) PT PLN pada 8 Januari 2008 lalu harus tetap ditolak. Sebab, privatisasi yang diawali dengan unbundling atau pemecahan, baik secara vertikal (fungsional) maupun horizontal (kewilayahan), diperkirakan akan menyebabkan kenaikan harga listrik hingga 50 persen.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi Pro-kontra Privatisasi PLN yang diselenggarakan Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan (FKSK) di Gedung Yayasan Tenaga Kerja Indonesia (YTKI) Jln. Gatot Subroto Jakarta, Senin (18/2). FKSK adalah forum diskusi yang dibentuk atas kerja sama HTI, Forum Umat Islam (FUI), Majelis Taklim Wisma Dharmala Sakti (WDS), YPI Al Azhar, dan Khilafah Center, serta didukung oleh Kantor Berita Antara.

Tampil sebagai pembicara dalam diskusi tersebut, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PLN Ir. Ahmad Daryoko, pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy, dan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ir. H.M. Ismail Yusanto.

"Satu bulan ke depan, tarif listrik akan naik karena subsidi listrik Rp 10 triliun akan dicabut pemerintah," kata Noorsy menegaskan.

Kepada "PR" seusai diskusi, Noorsy menjelaskan, penghapusan subsidi bagi PLN itu antara lain dilakukan dengan model pembatasan pemakaian untuk rumah tangga. Jika melewati batas tertentu, akan dikenakan tarif mahal.

"Hingga kini, pembatasan itu sebagai penentu pemberian insentif atau disinsentif belum diputuskan. Tetapi, apabila penghapusan subsidi Rp 10 triliun itu benar-benar dilakukan pemerintah, tentu akan berdampak pada kenaikan TDL antara 10-15 persen," katanya menegaskan.

Ahmad Daryoko menegaskan, sikap SP PLN yang tetap menolak rencana privatisasi PLN tersebut sebagaimana yang disampaikan pihaknya dalam surat yang ditujukan kepada Presiden SBY pada 25 Januari 2008 lalu.

RUPSLB Januari lalu memutuskan untuk segera melakukan restrukturisasi terhadap PLN, berupa pembentukan lima anak perusahaan distribusi yakni Distribusi Jakarta Raya, Distribusi Jawa Barat, Distribusi Jawa Tengah, Distribusi Jawa Timur, dan Distribusi Bali, serta satu anak perusahaan transmisi dan Pusat Pengatur Beban Jawa- Bali, paling lambat akhir tahun 2008 ini.

RUPSLB juga menetapkan akan dibentuk dua BUMN Pembangkitan, yaitu PT Indonesia Power dan PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB).

Menurut Daryoko, pemecahan (unbundling) yang merupakan langkah awal privatisasi PLN, membawa konsekuensi kenaikan tarif listrik hingga 50 persen akibat beban biaya (pajak, biaya operasional, dan sebagainya). Selain itu, tiga entitas kelistrikan yaitu pembangkitan, transmisi, dan distribusi, yang selama ini menjadi satu di bawah PLN, menjadi berbeda.

"Ini jelas akan merugikan konsumen. Apalagi, visi profitisasi yang menugaskan PLN ditempatkan sebagai perusahaan yang harus mencetak keuntungan (profit), akan semakin membawa PLN jauh dari fungsi kewajiban memberikan pelayanan publik," ujar Daryoko.

Mengenai pemecahan secara horizontal, dikhawatirkan akan mengancam kelangsungan penyediaan listrik di luar Jawa, mengingat selama ini biaya operasional listrik di luar Jawa disubsidi dari penghasilan listrik di Jawa. Total penghasilan listrik di Jawa 80 persen dari total penghasilan PLN secara nasional.

Jika pecah, antara Jawa dan luar Jawa, menurut Daryoko, beban subsidi silang itu akan hilang. Akibatnya, harga listrik di luar Jawa akan naik berlipat-lipat. "Jika pemecahan secara horizontal ini tetap dilakukan, pemda di luar Jawa secara umum akan mengalami defisit antara Rp 500 miliar sampai Rp 3,5 triliun. Bukan seperti hitungan semula, Rp 300 miliar sampai Rp 1,5 triliun," katanya.

Terancam bangkrut

Sementara itu, pertekstilan di Jawa Barat diperkirakan akan kembali mengalami kelesuan jika rencana untuk menaikkan TDL jadi dilaksanakan. Dengan kenaikan sekitar 10-15%, biaya produksi akan meningkat hingga 5%, sedangkan pasar tidak akan mampu menampung. Hal itu diungkapkan Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jabar, Ade Sudrajat, Senin (18/2) malam.

Menurut Ade, dengan kenaikan tersebut, industri pertekstilan akan mengalami kemunduran daya saing. Selain itu, Ade juga memperkirakan akan ada beberapa pabrik TPT di Jabar yang gulung tikar.

"Listrik naik juga mengakibatkan harga-harga ikut naik, daya beli masyarakat akan semakin rendah, alokasi membeli pakaian dialihkan jadi membayar listrik. Beberapa pabrik bisa bangkrut kalau begitu," ujar Ade.

Mengenai jumlah pabrik yang akan gulung tikar jika kebijakan itu jadi dilaksanakan, Ade belum dapat memastikan. "Saya belum mengetahui kekuatan modal dari industri tekstil kita. Jadi belum bisa dipastikan. Yang pasti, akan ada yang tutup," tutur Ade.

Oleh karena itu, Ade mengharapkan agar kenaikan tarif listrik tidak jadi dilaksanakan. "Awal tahun lalu sudah naik. Bukankah janji pemerintah tidak akan menaikkan TDL hingga 2009?" ujarnya. (A-75/CA-175)***




Comments RSS

Leave a Reply

Name (required)

Email (required)

Website

Speak your mind